Aktivis lingkungan di Malaysia mendesak pemerintah Indonesia membuka identitas perusahaan pemegang konsesi yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas batas.
Desakan tersebut disampaikan Greenpeace Malaysia dan Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026).
Mereka meminta pemerintah Indonesia mengungkap informasi mengenai lokasi kebakaran, hasil investigasi, kepemilikan konsesi, serta bukti yang menunjukkan keterkaitan perusahaan Malaysia atau Singapura dengan kebakaran.
Menurut mereka, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat sipil, regulator, dan parlemen Malaysia dapat menindaklanjuti dugaan keterlibatan perusahaan yang berada dalam yurisdiksi Malaysia. Mereka juga mendorong agar bukti dibagikan melalui mekanisme ASEAN maupun jalur bilateral.
Aksi tersebut berlangsung ketika kabut asap dari wilayah Sumatra dan Kalimantan telah menyebar ke sejumlah negara tetangga, termasuk Malaysia, Singapura, dan Filipina. Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak dilaporkan telah masuk kategori sangat tidak sehat.
Greenpeace Malaysia dan HARAM menilai persoalan kabut asap tidak hanya menyangkut hubungan antarnegara, tetapi juga pertanggungjawaban perusahaan apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam kebakaran.