News

Pemerintah Minta Aspirasi Disampaikan Damai, Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah Didalami

Pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi di Aceh dan Papua, tetapi menegaskan aksi harus berlangsung damai dan sesuai hukum. Dugaan perusakan simbol negara serta kericuhan di Papua Tengah akan didalami.

T
Tim RedaksiJurnalis Redaksi
Minggu, 16 Agustus 2026 pukul 19.56 WIB
Pemerintah Minta Aspirasi Disampaikan Damai, Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah Didalami
Dok. MarkusAcian.com - Gambar ilustrasi berlisensi bebas terkait topik News.

Pemerintah meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi, menyusul kericuhan yang terjadi dalam peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baitturrahman, Banda Aceh, serta aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Papua Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Djamri Chaniago mengatakan pemerintah tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara damai dan tetap berada dalam koridor hukum.

Terkait situasi di Aceh, Djamri menegaskan pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati simbol-simbol negara. Menurutnya, Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang penggunaanya dan penghormatannya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009.

Pemerintah juga meminta aparat mendalami informasi mengenai dugaan pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila yang muncul dalam rangkaian peristiwa tersebut. Djamri meminta proses pendalaman dilakukan dengan melihat secara objektif fakta yang terjadi, termasuk siapa pelakunya, motif, serta unsur hukum yang mungkin muncul.

Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, pemerintah menegaskan proses hukum harus dilakukan secara tegas dan adil sesuai ketentuan yang berlaku. Hal serupa juga diterapkan terhadap tindakan kekerasan maupun perusakan.

Sementara itu, pemerintah turut menyoroti kericuhan dalam aksi di Papua Tengah. Djamri menegaskan bahwa masyarakat Papua memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, hak tersebut tidak boleh berubah menjadi tindakan provokasi, kekerasan, maupun perusakan fasilitas.

Pemerintah menyayangkan kericuhan yang dilaporkan menyebabkan beberapa aparat mengalami luka. Djamri meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan memastikan penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam suasana aman serta kondusif.

Ia menegaskan setiap pihak yang melakukan kekerasan atau pelanggaran hukum hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus diproses sesuai hukum. Di tengah situasi tersebut, Djamri juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan lebih hati-hati dalam menerima informasi, terutama kabar bohong yang dapat memperkeruh keaadaan.

Pemerintah meminta masyarakat menyerahkan proses penanganan dugaan pelanggaran kepada aparat yang berwenang dan tetap menjaga perdamaian serta ketertiban di masing-masing wilayah.

Part of MaranPublikasi

MaranPublikasi

News media digital markusacian.com dinaungi & dikelola secara profesional oleh MaranPublikasi.