Polri mengerahkan 9.242 personel untuk mengamankan rangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Salah satu aksi yang menjadi perhatian adalah demonstrasi BEM SI-UI yang dijadwalkan berlangsung di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai 13.00 WIB.
Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Laode Aries meminta seluruh personel menjalankan pengamanan dalam satu komando dan tidak bertindak sendiri-sendiri. Polisi juga dilarang menggunakan senjata api selama mengawal aksi.
"Para Padal harus mengedepankan tindakan persuasif. Tidak ada penggunaan senjata api dalam bentuk apa pun," kata Aries dalam apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa.
Petugas juga diminta mengamankan peserta yang kedapatan membawa benda yang dapat membahayakan. Selain itu, seluruh orasi dan tulisan yang dibawa massa aksi diperintahkan untuk didokumentasikan melalui foto maupun video dan dilaporkan kepada pimpinan.
Aries menegaskan keselamatan peserta aksi, masyarakat sekitar, serta personel kepolisian menjadi prioritas dalam pengamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan terdapat sekitar 30 elemen masyarakat yang dijadwalkan menggelar aksi disejumlah wilayah Jakarta hari ini.
Menurut Budi, tidak ada rencana pengalihan arus lalu lintas secara khusus. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situsional dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Kepolisian juga telah mengimbau massa untuk mempertimbangkan lokasi alternatif. Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, dan kawasan Sudirman dinilai sebagai pusat aktivitas ekonomi, perhotelan, transportasi, serta kegiatan masyarakat sehingga aksi di lokasi tersebut dikhawatirkan mengganggu aktivitas publik.
Sementara itu, aksi BEM SI-UI membawa sejumlah tuntutan, antara lain penghentian apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat, pemberantasan KKN, reformasi agraria, serta penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM.
Mahasiswa juga menuntut evaluasi total proyek strategis nasional, penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, sertaa penghentian pemangkasan Transfer ke Daerah.
Selain itu, mereka meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk Flores dan Sumatera serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Tuntutan lainnya mencakup penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan.