Siswa kelas 6 SD asal Boyolali, Jawa Tengah, Ibrahim Al Abrar, mendapat perhatian setelah berhasil menemukan celah keamanan pada salah satu domain publik milik Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA).
Atas kontribusinya tersebut, Ibrahim menerima surat apresiasi resmi dari NASA yang diterbitkan pada 9 Juli 2026. Ibrahim merupakan siswa SDN 3 Genengsari, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. Anak yang akrab disapa Ibra itu adalah anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Aminuddin Salas dan Hannisa Oktaviani.
Ayahnya bekerja sebagai guru Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) di SMKN Kemusu, sementara ibunya merupakan ibu rumah tangga. Ketertarikan Ibra terhadap teknologi berawal dari hobinya bermain gim. Dengan dukungan orang tua, ia kemudian mulai belajar membuat gim menggunakan coding secara autodidak.
Dalam enam bulan terakhir, Ibra semakin mendalami dunia keamanan siber dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar di internet, termasuk Youtube dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Ketertarikannya pada keamanan siber juga semakin kuat setelah membaca sejumlah berita tentang orang-orang yang berhasil menemukan celah keamanan pada sistem NASA.
Dari proses belajar tersebut, Ibra berhasil menemukan kerentanan berupa broken link hijacking pada salah satu domain publik NASA. Temuan itu kemudian dilaporkan melalui program Vulnerability Disclosure Policy (VDP) milik NASA dan berhasil diverifikasi.
Setelah melalui proses pelaporan dan verifikasi, NASA memberikan surat apresiasi kepada Ibra sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam membantu meningkatkan keamanan sistem mereka.
Ayah Ibra mengatakan, laporan mengenai kerentanan tersebut telah dikirim hampir dua bulan sebelum akhirnya mendapat balasan dari NASA pada 9 Juli 2026.
Sebelum menerima apresiasi tersebut, Ibra telah mengirimkan empat laporan kerentanan kepada NASA. Dari jumlah tersebut, satu laporan diterima dan mendapatkan surat apresiasi, satu lainnya telah disetujui tetapi masih menunggu tindak lanjut, satu ditolak, sementara satu laporan lainnya dinyatakan duplikat karena sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak lain.





