News

43.805 Pekerja Kena PHK, Apindo Soroti Masalah di Balik Gelombang Pemutusan Kerja

Sebanyak 43.805 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juli 2026. Apindo menilai PHK merupakan persoalan di hilir, sementara akar masalahnya berada di sektor hulu.

E
EditorJurnalis Redaksi
Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 19.26 WIB
43.805 Pekerja Kena PHK, Apindo Soroti Masalah di Balik Gelombang Pemutusan Kerja
Dok. MarkusAcian.com - Gambar ilustrasi berlisensi bebas terkait topik News.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kembali menjadi perhatian. Hingga Juli 2026, sebanyak 43.805 pekerja tercatat kehilangan pekerjaan. Namun, menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), angka tersebut tidak cukup untuk menggambarkan persoalan yang sebenarnya terjadi di dunia usaha.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan PHK merupakan persoalan yang berada di hilir. Sementara itu, berbagai hambatan yang membuat perusahaan kesulitan mempertahankan pekerja justru banyak berada di sektor hulu.

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat PHK terjadi hampir setiap bulan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Pada Januari terdapat 5.960 pekerja yang terkena PHK, kemudian meningkat menjadi 7.890 pada Februari dan 7.013 pada Maret.

Jumlah tersebut kembali naik menjadi 8.079 pekerja pada April dan mencapai 8.197 pekerja pada Mei. Pada Juni tercatat 6.114 PHK, sementara Juli mencatat 552 pekerja.

Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 8.830 pekerja. Jawa Timur berada di urutan berikutnya dengan 4.767 pekerja. Sementara itu, DKI Jakrta mencatat 3.190 PHK dan Jawa Tengah 3.074 pekerja.

Shinta mengatakan Apindo tidak ingin persoalan PHK hanya dilihat melalui angka. Menurutnya, yang lebih penting adalah menemukan sumber masalah sekaligus mencegah perusahaan sampai harus mengambil keputusan untuk mengurangi tenaga kerja.

"PHK itu cuma di hilirnya, isunya itu banyak di hulunya," kata Shinta usai konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (21/8/2026).

Menurut Shinta, salah satu fokus Apindo saat ini adalah mengatasi berbagai bottlenecking atau hambatan yang terjadi di sektor hulu. Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, tekanan terhadap industri dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja.

Hal tersebut terutama menjadi perhatian bagi industri padat karya. Shinta menyoroti ketersediaan bahan baku serta pasokan gas industri sebagai sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian.

"Banyak sekali kalau industri padat karya itu kan kaitan dengan ketersediaan bahan baku, kaitan kepada gas industri, ini kan semua besar, jadi tentunya akan sangat berdampak kalau ini tidak diselesaikan," ujarnya.

Bagi dunia usaha, PHK bukanlah keputusan yang diambil dengan mudah. Ketika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja, keputusan tersebut biasanya datang setelah berbagai upaya untuk mempertahankan keberlangsungan usaha dan pekerja tidak lagi mampu dilakukan.

Karena itu, Apindo menilai penanganan persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dilakukan setelah PHK terjadi. Pemerintah dan dunia usaha perlu menyelesaikan hambatan yang berada di hulu agar tekanan terhadap industri tidak terus berujung pada hilangnya lapangan pekerjaan.

"PHK itu selalu adalah opsi terakhir. Maksudnya gak ada yang mau PHK kalau bisa," kata Shinta.

ADVERTISEMENT
Internet Anti Lemot di Jepang, Kantong Tetap Hemat 50%
Topik Terkait:
Part of MaranPublikasi

MaranPublikasi

News media digital markusacian.com dinaungi & dikelola secara profesional oleh MaranPublikasi.