News

Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen

Tiket pesawat naik dari sebelumnya 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas (TBA).

L
Liliy Anastya GunawanJurnalis Redaksi
Kamis, 3 September 2026 pukul 19.27 WIB
Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen
Dok. MarkusAcian.com - Gambar ilustrasi berlisensi bebas terkait topik News.

Batas maksimal biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk penerbangan naik dari sebelumnya 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas (TBA).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian tersebut setelah harga bahan bakar penerbangan mengalami kenaikan. Berdasarkan harga avtur per 1 September 2026, rata-rata harga avtur nasional mencapai Rp23.315 per liter, naik sekitar 6,5% persen dari periode sebelumnya.

Meski batas maksimal dinaikkan, Kemenhub menegaskan maskapai tidak otomatis harus mengenakan fuel surcharge sebesar 40 persen. Perusahaan penerbangan masih dapat menetapkan biaya tambahan di bawah batas tersebut dengan mempertimbangkan strategi bisnis dan kondisi pasar.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan angka 40 persen merupakan batas tertinggi yang diperbolehkan.

"Besaran 40 persen merupakan batas maksimal, sehingga badan usaha angkutan udara tetap dapat menetapkan fuel surcharge di bawah batas maksimal tersebut sesuai dengan strategi bisnis dan kondisi pasar"," kata Lukman.

Sebagai ilustrasi, jika tarif batas atas sebuah rute sebesar Rp1 juta, sebelumnya fuel surcharge maksimal yang dapat dikenakan adalah Rp300.000. Dengan aturan baru, batas tersebut menjadi Rp400.000.

Namun, angka tersebut hanya merupakan batas maksimal. Besaran yang dibayarkan penumpang tetap bergantung pada kebijakan masing-masing maskapai.

Kemenhub akan memantau penerapan tarif, perkembangan harga avtur, serta pencantuman komponen fuel surcharge secara terpisah dalam tiket. Kebijakan tersebut juga akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan harga avtur nasional dan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT
Internet Anti Lemot di Jepang, Kantong Tetap Hemat 50%
Part of MaranPublikasi

MaranPublikasi

News media digital markusacian.com dinaungi & dikelola secara profesional oleh MaranPublikasi.