Pemerintah Amerika Serikat berencana menutup lima misi diplomatik di berbagai negara, termasuk Konsulat AS di Medan, Indonesia, sebagai bagian dari restrukturisasi jaringan diplomatik global.
Rencana tersebut merupakan bagian dari kebijakan "America First" yang bertujuan menekan pengeluaran pemerintah serta menyederhanakan birokrasi federal.
Selain Konsulat AS di Medan, misi diplomatik yang masuk dalam rencana penutupan meliputi Konsulat AS di Nagoya (Jepang), Konsulat AS di Winnipeg (Kanada), Kantor Cabang Kedutaan AS di Douala (Kamerun), serta Kedutaan Besar AS di St. George's (Grenada).
Sejak 2025, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mulai melakukan evaluasi terhadap sejumlah kantor diplomatik di luar negeri. Beberapa pejabat menilai kantor-kantor berukuran kecil tidak lagi memiliki fungsi strategis yang sebanding dengan biaya operasionalnya.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut restrukturisasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan ukuran organisasi dengan kebutuhan saat ini. Menurutnya, penyederhanaan birokrasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan penutupan maupun dampaknya terhadap layanan konsuler bagi warga negara Amerika Serikat dan masyarakat yang membutuhkan layanan di lokasi tersebut.



