Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah Sarawak, Malaysia, terganggu. Sebanyak 591 sekolah ditutup sementara setelah kualitas udara memburuk hingga masuk kategori tidak sehat.
Penutupan tersebut mencakup 509 sekolah dasar dengan 107.590 siswa serta 82 sekolah menengah dengan 89.733 siswa. Kebijakan berlaku pada 20 hingga 21 Agustus 2026 sebagai langkah untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap anak-anak.
Jabatan Pendidikan Negeri (JPN) Sarawak menerapkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka di Kucing, Samarahan, Serian, Sri Aman, dan Betong.
Wilayah Serian menjadi salah satu daerah dengan kondisi terburuk. Daerah yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat, Indonesia, itu mencatat angka indeks pencemaran udara atau API mencapai 191 pada Jumat (21/8), masuk kategori tidak sehat.
Sehari sebelumnya, kondisi di Serian bahkan lebih buruk dengan API mencapai 239 atau kategori sangat tidak sehat.
Kualitas udara buruk juga tercatat di sejumlah wilayah lain. Kucing berada pada angka 181, Samarahan 178, Sri Aman 174, Sarikei 171, Sibu 160, Samalaju, Bintulu dan Mukah masing-masing 156, serta Miri 151.
Dalam sistem pengukuran Malaysia, API 101-200 masuk kategori tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, sementara angka di atas 300 dikategorikan berbahaya.
Kondisi tersebut terjadi ketika aktivitas kebakaran di Kalimantan terpantau meluas. Data satelit Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA pada Kamis (20/8) menunjukkan konsentrasi titik panas terutama berada di wilayah Indonesia yang berdekatan dengan perbatasan Sarawak.
Kabut asap lintas batas kembali menjadi persoalan yang muncul saat musim kemarau. Kebakaran hutan dan lahan, termasuk kawasan gambut, dapat menghasilkan asap yang terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara hingga ke negara tetangga.
Pemerintah Malaysia mengatakan pemantauan terhadap kondisi kabut asap di Sarawak dan sejumlah wilayah Semenanjung Malaysia telah dilakukan sejak 8 Agustus.
Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia, Arthur Joseph Kurup, juga telah berkoordinasi dengam Menteri Lingkungan Hidup Indonesia untuk membahas penanganan titik panas.
Kerja sama tersebut berlangsung dalam kerangka Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas atau ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Status Siaga tingkat 2 telah diaktifkan sejak 3 Agustus.
"Negara-negara anggota diwajibkan menyampaikan laporan harian mengenai langkah-langkah penanggulangan yang dilakukan," ujar Kurup seperti dikutip New Straits Times.
Sebelumnya, Malaysaia, Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, Thailand dan Timor Leste juga bertemu di Bali pada 8-9 Juli untuk membahas strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi salah satu sumber utama polusi asap lintas batas.
