Polisi menangkap 21 orang menjelang aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesian (BEM UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan karena diduga hendak memicu kericuhan dan menciptakan konflik antara aparat keamanan dengan mahasiswa yang menyampaikan pendapat.
Menurut Budi, 21 orang yang ditangkap kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyebut menemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk memicu kerusuhan, di antaranya petasan, flare, serta botol yang disebut diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
"Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Budi.
Kepolisian masih mendalami maksud dan tujuan orang-orang tersebut membawa barang-barang tersebut. Identitas 21 orang yang ditangkap juga belum disampaikan secara rinci kepada publik.
Penangkapan ini dilakukan ketika aparat tengah melakukan persiapan pengamanan terhadap aksi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarkat di Jakarta. Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengawal berbagai kegiatan unjuk rasa.
Aksi BEM UI sendiri dijadwalkan berlangsung di sekitar Bundaran HI dengan membawa sejumlah tuntutan terkait kondisi ekonomi, politik, kebijakan pemerintah, hingga penanganan bencana di Flores dan Sumatra.
Hingga informasi ini disampaikan, dugaan kepolisian terhadap 21 orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan. BBC Indonesia juga menyatakan belum dapat mengklarifikasi secara independen keterangan polisi mengenai penangkapan maupun tujuan barang-barang yang disebut ditemukan.
Sumber dari BBC Indonesia
