Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026), untuk melihat langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Setibanya di Kalimantan Barat, Prabowo langsung memimpin rapat penangnanan karhutla. Presiden meminta laporan mengenai kondisi terbaru di lapangan dan meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memaparkan situasi serta langkah yang telah dilakukan.
Kedatangan Prabowo merupakan tindak lanjut dari instruksi yang diberikan sehari sebelumnya. Pemerintah mengerahkan jajaran TNI dan Polri untuk menangani karhutla secara serentak di empat provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Penanganan di masing-masing wilayah juga telah dibagi kepada pimppinan TNI dan Polri. Panglima TNI dan Kapolri menangani Kalimantan Barat, sementara Kalimantan Tengah berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri.
Untuk Kalimantan Selatan, penanganan dilakukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Astamaops Polri. Adapun Kalimantan Timur ditangani Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri.
Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Prabowo sengaja datang ke Kalimantan untuk memastikan penanganan dilakukan langsung dan berjalan cepat.
"Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan," ujar teddy dalam keterangan tertulis.
Dalam rapat di Lanud Supadio, Prabowo meminta gambaran nyata mengenai kondisi karhutla sebelum melanjutkan agenda peninjauan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Selain memastikan kebakaran segera dikendalikan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas normal, Presiden juga meminta aparat menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ditemukan dalam penanganan karhutla.
"Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Teddy.
