PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) bersama anak usahanya, PT Megapratama Karya Bersama, menyiapkan rencana akuisisi 14 perusahaan pemilik properti rumah sakit dengan nilai transaksi sekitar Rp6,9 triliun.
Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan pihak non-afiliasi. Properti rumah sakit yang menjadi objek transaksi selama ini telah dioperasikan oleh SILO melalui skema sewa jangka panjang dengan entitas anak First Real Estate Investment Trust (Fisrt REIT) sebagai pihak penjual.
Rencana akuisisi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup pengambilalihan 100 persen saham pada delapan perusahaan berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani pada 1 April 2026.
Sementara itu, enam perusahaan lainnya akan masuk dalam tahap kedua apabila para pemegang opsi memutuskan untuk menggunakan hak opsi jual yang dimiliki.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi SILO untuk mengurangi beban sewa yang selama ini muncul dari pengoperasian properti rumah sakit. Dengan memiliki aset tersebut secara langsung, perusahaan juga berharap dapat memperoleh fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan operasional maupun keuangannya.
Untuk membiayai rencana akuisisi, SILO telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi dengan nilai hingga Rp14,5 triliun. Fasilitas tersebut memiliki jangka waktu tujuh tahun.
Pembiayaan sindikasi tersebut melibatkan sejumlah bank, Yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbb (BBNI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank Ltd. Cabang Jakarta, serta The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited Singapore Branch.
Rencana transaksi dan pembiayaan tersebut selanjutnya akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 22 September 2026.
Jika mendapat persetujuan, transaksi ini akan memperkuat kepemilikan SILO atas properti yang menjadi bagian penting dari jaringan rumah sakitnya, sekaligus mengubah sebagian beban sewa jangka panjang menjadi kepemilikan aset secara langsung.