TNI AD Dapat Izin Gunakan 961 Hektare Kawasan Hutan untuk Yon Teritorial Pembangunan

TNI AD menerima izin penggunaan 961,33 hektare kawasan hutan untuk pembangunan markas Batalyon Teritorial Pembangunan. Program ini menjadi bagian dari target pembentukan 750 Yon TP di seluruh Indonesia hingga 2029.

T
Tim RedaksiJurnalis Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 pukul 19.33 WIB
Bagikan:
TNI AD Dapat Izin Gunakan 961 Hektare Kawasan Hutan untuk Yon Teritorial Pembangunan
Dok. MarkusAcian.com - Gambar ilustrasi berlisensi bebas terkait topik News.

TNI Angkatan Darat (TNI AD) resmi memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan (Yon TP). Persetujuan tersebut diberikan melalui 17 Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diserahkan Kementerian Kehutanan kepada Kementerian Pertahanan.

Dokumen tersebut membuka akses pemanfaatan sekitar 961,33 hektare kawasan hutan negara sebagai lokasi pembangunan markas Yon TP. Penyerahan dilakukan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Senin (27/7/2026), dan disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan persetujuan tersebut menjadi dasar hukum bagi TNI AD untuk menggunakan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, proses pembangunan tetap harus memenuhi persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021. Pemerintah belum mengungkapkan lokasi rinci maupun jadwal dimulainya pembangunan markas tersebut. Namun, TNI AD menargetkan pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembanguan di berbagai wilayah Indonesia hingga 2029. Hingga April 2026, tercatat 155 Batalyon telah berdiri.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau pembangunan Yon TP 939/Macan Putih di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (29/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan bahwa batalyon ini dibentuk untuk mendukung kepentingan masyarakat dan memperkuat pengabdian prajurit kepada rakyat.

Markas sementara Yon TP 939 saat ini menempati lahan sekitar 3,5 hektare. Adapun markas permanen direncanakan dibangun di kawasan pesisir Cipatujah dengan luas sekitar 40 hektare dan ditargetkan selesai pada 2027. Kawasan tersebut juga akan dilengkapi lahan pertanian sekitar 10 hektare sebagai bagian dari program pemberdayaan.

Sjafrie turut meminta jajaran Yon TP membuka ruang komunikasi dengan kalangan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar publik dapat melihat langsung berbagai program yang dijalankan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjelaskan bahwa keberadaan Yon TP bukan ditujukan untuk melakukan militerisasi wilayah sipil, melainkan mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT
Internet Anti Lemot di Jepang, Kantong Tetap Hemat 50%