Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.293,69 triliun hingga akhir Juni 2026, atau setara 41,26 persen dari produk Domestik Bruto (PDB). Sebagian besar utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun atau 87,1 persen. Sementara pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,9 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menekan defisit sekaligus memperbaiki pengumpulan pajak melalui sistem core tax. Pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan negara di luar pajak, termasuk dari dividen BUMN.
Purbaya memperkirakan rasio utang terhadap PDB masih menurun hingga akhir tahun. Ia menegaskan posisi tersebut masih jauh di bawah batas makismal 60 persen. Pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan pemerintah yang nantinya dapat membantu mengurangi beban utang.
Dibandingkan akhir Maret 2026 yang berada di sekitar Rp9.920 triliun, posisi utang pemerintah meningkat Rp373,27 triliun. Sementara itu, APBN hingga akhir Juni 2026 mencatat defisit 0,76 persen terhadap PDB. Pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.656 triliun.

