News

290 Perusahaan BUMN Ditutup, Pemerintah Pastikan Karyawan Tidak di PHK

Pemerintah Indonesia terus merampingkan struktur badan usaha milik negara (BUMN) hingga Agustus 2026, sebanyak 290 perusahaan BUMN telah ditutup.

T
Tim RedaksiJurnalis Redaksi
Senin, 24 Agustus 2026 pukul 14.54 WIB
290 Perusahaan BUMN Ditutup, Pemerintah Pastikan Karyawan Tidak di PHK
Dok. MarkusAcian.com - Gambar ilustrasi berlisensi bebas terkait topik News.

Pemerintah Indonesia terus merampingkan struktur badan usaha milik negara (BUMN). Hingga Agustus 2026, sebanyak 290 perusahaan BUMN telah ditutup sebagai bagian dari restrukturisasi yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan angka tersebut dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPRD-DPD RI pada 14 Agustus 2026. Pemerintah menargetkan jumlah perusahaan BUMN yang ada dapat ditekan menjadi paling banyak sekitar 300 perusahaan hingga akhir 2026.

Perampingan tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan struktur BUMN yang jauh lebih besar ketika seluruh entitas di bawah perusahaan negara ikut dihitung. Danantara sebelumnya menyebut terdapat sekitar 1.074 hingga 1.077 perusahaan, termasuk entitas anak, cucu hingga cicit perusahaan.

Program tersebut tidak hanya dilakukan melalui penutupan. Strategi yang digunakan pemerintah mencakup likuidasi, konsolidasi, merger, restrukturisasi dan divestasi terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak lagi diperlukan atau tidak efisien.

Sebelum mencapai angka 290 perusahaan, Danantara pada April 2026 menyebut telah melikuidasi sekitar 167 perusahaan. Saat itu, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan proses perampingan akan terus dilakukan sepanjang 2026.

Pemerintah menyebut efisiensi menjadi salah satu alasan utama restrukturisasi. Presiden Prabowo mengatakan penutupan 290 perusahaan tersebut telah menghasilkan pengehamatan biaya operasional hingga sekitar Rp50 triliun. Penghematan tersebut antara lain berasal dari berkurangnya biaya direksi, perjalanan dinas, sewa gedung dan kendaraan.

Namun, berkurangnya jumlah perusahaan tidak diikuti kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan perusahaan yang terdampak, menurut pemerintah.

Dony Oskaria sebelumnya mengatakan seluruh karyawan dari perusahaan yang masuk dalam proses perampingan akan tetap dipertahankan. Pegawai dari perusahaan yang digabungkan akan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi.

Ia menyebut biaya untuk mempertahankan tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang dirampingkan berada di kisaran Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun. Sementara itu, penghematan yang diperoleh dari proses konsolidasi diperkirakan jauh lebih besar.

"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi," kata Dony dalam penjelasan mengenai proses streamlining BUMN. Ia menyebut para pekerja akan dialihkan ke perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi.

Skema serupa juga dijelaskan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Menurutnya, karyawan perusahaan yang digabungkan akan dialihkan ke perusahaan hasil merger atau holding. Untuk perusahaan yang dilikuidasi, pekerja akan dialihkan ke holding atau perusahaan baru.

Sementara untuk perusahaan yang dijual, terdapat mekanisme pengalihan tenaga kerja kepada pihak pembeli atau kepada holding terkait. Andre mengatakan kebijakan perampingan dari 1.074 perusahaan menjadi sekitar 300 perusahaan telah ditetapkan tanpa PHK.

Dengan demikian, penutupan sebuah entitas BUMN dalam program ini tidak selalu berarti kegiatan usaha dan seluruh pekerjanya berhenti. Sebagian perusahaan dapat dilebur ke entitas lain, sementara aset, kegiatan usaha dan tenaga kerja ditempatkan pada struktur perusahaan yang baru.

Pemerintah masih melanjutkan proses restrukturisasi tersebut hingga akhir 2026. Target yang ditetapkan adalah menyisakan sekitar 250-300 perusahaan yang dianggap lebih produktif dan mampu memberikan nilai tambah bagi negara.

Jumlah 290 perusahaan yang telah ditutup hingga Agustus 2026 juga belum menjadi angka akhir dalam program perampingan BUMN. Pemerintah masih melakukan penataan terhadap ratusan entitas lainnya sebelum target struktur baru BUMN ditetapkan pada akhir tahun.

ADVERTISEMENT
Internet Anti Lemot di Jepang, Kantong Tetap Hemat 50%
Part of MaranPublikasi

MaranPublikasi

News media digital markusacian.com dinaungi & dikelola secara profesional oleh MaranPublikasi.