9 Jaksa di Balik Tim Khusus Kejagung yang menangani Perkara Febrie Adriansyah

Kejagung membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa untuk menangani tiga perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

T
Tim RedaksiJurnalis Redaksi
Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 12.03 WIB
Bagikan:
9 Jaksa di Balik Tim Khusus Kejagung yang menangani Perkara Febrie Adriansyah
Dok. MarkusAcian.com - Gambar ilustrasi berlisensi bebas terkait topik News.

Kejaksaan Agung membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa untuk mengusut tiga perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tim tersebut akan menangani perkara dugaan korupsi PT ASABRI, pengadaan batu bara untuk PLTU PLN, serta dugaan TPPU yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel. Sembilan jaksa itu dipilih dari luar lingkungan Jampidsus untuk menghindari potensi konflik kepentingan. Mayoritas anggota tim juga memiliki pengalaman sebagai jaksa atau penyidik di KPK.

Berikut sembilan jaksa yang tergabung dalam tim khusus tersebut:

1. Agus Salim

Agus Salim saat ini menjabat sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Ia pernah memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah serta memiliki pengalaman bertugas di KPK.

2. Muhibuddin

Muhibuddin merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia pernah memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat dan bertugas di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.

3. Chatarina Muliana Girsang

Chatarina saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejagung. Ia pernah menjadi Kepala Biro Hukum KPK dan menduduki sejumlah jabatan strategis di pemerintahan.

4. Riyono

Riyono menjabat sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, serta pernah bertugas di KPK.

5. Agus Sahat

Agus Sahat merupakan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kalimantan Tengah, serta menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan.

6. Irene Putrie

Irene Putrie menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia pernah bertugas selama 10 tahun di KPK dan menjadi Ketua Tim Penuntut Umum dalam perkara korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

7. Rinaldi Umar

Rinaldi Umar saat ini merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan Atase Hukum KBRI Riyadh.

8. Zet Tadung Allo

Zet Tadung Allo menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Ia sebelumnya pernah memimpin Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

9. Hari Wibowo

Hari Wibowo merupakan Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sembilan jaksa tersebut kini dipercaya untuk menangani penyidikan tiga perkara yang telah dilimpahkan oleh Kortastipidkor Polri Kepada Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT
Internet Anti Lemot di Jepang, Kantong Tetap Hemat 50%