Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menaikkan status penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat mulai Rabu (2/9/2026).
Keputusan tersebut diambil ketika kebakaran dilaporkan telah terjadi di 15 dari 20 kecamatan di Ketapang. Kondisi semakin berat dengan munculnya kabut asap dan memburuknya kualitas udara.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Ketapang tercatat mencapai 300, yang masuk kategori sangat tidak sehat. Dampak terhadap kesehatan juga mulai terlihat dengan sedikitnya 803 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dicatat Dinas Kesehatan.
Sementara itu, data BMKG per 2 September 2026 menunjukkan 7.569 titik panas terdeteksi di Kalimantan Barat. Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, mencapai 4.086 titik.
Besarnya jumlah titik panas tersebut turut memperburuk kondisi udara dan kepungan asap yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.
Kenaikan status menjadi tanggap darurat menandai meningkatnya penanganan pemerintah daerah terhadap kondisi kekeringan dan karhutla yang semakin meluas di Ketapang.

