Pemerintah Peru resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Republik Islam Iran. Keputusan tersebut diumumkan Kementerian Luar Negeri Peru pada Selasa (1/9/2026), dengan alasan yang berkaitan dengan situasi di Timur Tengah, demokrasi, serta penghormatan terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataannya, pemerintah Peru menyebut keputusan itu merupakan bagian dari komitmennya terhadap perdamaian, hukum internasional dan demokrasi.
Peru juga menyoroti kondisi demokrasi di Iran, termasuk penindasan terhadap demonstrasi damai, pembatasan kebebasan pers, diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan, serta tindakan terhadap oposisi politik.
Selain persoalan politik dalam negeri Iran, Peru menyatakan keprihatinannya terhadap pembatasan yang berdampak pada perdagangan internasional melalui Selat Hormuz Maret 2026.
Pemerintah Peru menilai gangguan tersebut berkaitan dengan prinsip kebebasan navigasi dan hak lintas melalui selat yang digunakan untuk lalu lintas maritim internasional. Dampaknya juga dinilai dapat berpengaruh terhadap harga energi dan stabilitas rantai pasok global.
Peru turut menolak apa yang disebutnya sebagai dorongan Iran terhadap kekerasan dan eskalasi konflik di Timur Tengah. Pemerintah Peru juga menyoroti pembatasan akses terhadap Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk melakukan pemeriksaan fasilitas nuklir Iran.
Meski hubungan diplomatik diputus, keputusan tersebut tidak berarti hubungan konsuler kedua negara ikut dihentikan. Peru menyatakan fungsi konsuler tetap dipertahankan untuk melindungi warga negara dan kepentingan masing-masing pihak.
Keputusan pemutusan hubungan diplomatik tersebut telah disampaikan kepada Iran melalui nota diplomatik yang diserahkan melalui Kedutaan Besar Iran di Ekuador, yang juga menjalankan fungsi sebagai perwakilan Iran untuk Peru.

