BMKG resmi mencabut peringatan tsunami setelah gempa M7,7 mengguncang Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (15/8/2026) pagi. Peringatan tsunami dinyatakan berakhir pada 07.30 WIB setelah pemantauan BMKG menunjukkan tidak ada lagi kenaikan permukaan air laut.
Meski demikian, BMKG meminta warga tetap wasapada terhadap gempa susulan dan menghindari bangunan yang retak atau mengalami kerusakan akibat guncangan.

