Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama tujuh tahun.

T
Tim RedaksiJurnalis Redaksi
Senin, 27 Juli 2026 pukul 08.41 WIB
Bagikan:
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Dok. MarkusAcian.com - Gambar ilustrasi berlisensi bebas terkait topik Bisnis.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, surat pengunduran diri Perry telah diterima Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima keputusan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian Perry Warjiyo selama tujuh tahun memimpin Bank Indonesia. Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018-2023. Setelah itu, ia kembali dipercaya untuk memimpin BI dalam periode kedua, yakni 2023-2028. Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 1959.

Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982. Pendidikan Perry kemudian berlanjut ke lowa State University, Amerika Serikat. Di sana, ia meraih gelar master pada 1989 dan gelar Ph.D pada 1991. Sebelum menduduki posisi sebagai Gubernur BI, Perry Warjiyo merupakan Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2013-2018.

Kariernya di Bank Indonesia juga mencakup posisi Asisten Gubernur yang menangani kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional pada 2009-2013.

Pada periode yang sama, Perry juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT
Internet Anti Lemot di Jepang, Kantong Tetap Hemat 50%