Polisi membongkar sebuah pabrik uang palsu di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, dan menyita uang palsu senilai sekitar Rp36 miliar.
Penggerebekan dilakukan Ditreskrimusus Polda Metro Jaya pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah ruko yang diduga menjadi tempat produksi.
Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang dibuat menyerupai uang asli. Sebagian sudah dipotong dan dalam kondisi siap diedarkan, sementara sebagian lainnya masih berupa lembaran hasil cetak.
Polisi menyebut uang palsu tersebut memiliki kualitas tinggi atau grade A karena dibuat dengan sejumlah unsur pengaman yang menyerupai uang asli.
Selain uang palsu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksinya, mulai dari mesin offset, printer beresolusi tinggi, alat pressing, tinta, laptop, hingga perangkat komunikasi.
dari penyelidikan sementara, aktivitas produksi di lokasi tersebut telah berlangsung sejak Maret 2026. Meski jumlah uang palsu yang ditemukan mencapai Rp36 milliar, polisi memastikan hasil produksi sindikat tersebut belum sempat beredar di masyarakat.

