Presiden Prabowo Subianto mengajukan M Sardjito sebagai calon kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nama tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani setelah surat presiden (Surpres) terkait pengajuan calon kepala eksekutif dibacakan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
"Namanya itu Pak M Sardjito," kata Puan dalam konferensi pers seusai rapat paripurna.
Surpres tersebut tercatat dengan nomor R-38 tertanggal 10 Agustus 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan surat tersebut dalam rapat paripurna.
Setelah pengajuan diterima dan dibacakan, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme DPR, termasuk uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test terhadap calon yang diajukan pemerintah.
Puan mengatakan proses tersebut akan dilakukan melalui komisi DPR sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, M Sardjito selanjutnya akan menjalani tahapan pemeriksaan sebelum DPR memberikan keputusan atas pencalonannya.

