Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea pada Selasa (28/7/2026) malam. Keputusan tersebut diambil setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai melalui mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada hari yang sama. Pencabutan laporan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi antara Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dan Hotman Paris.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, mengatakan dengan dicabutnya laporan tersebut, persoalan hukum yang sempat bergulir telah dianggap selesai oleh PWI. Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme restorative justice setelah Hotman Paris kembali menyampaikan permintaan maaf yang dinilai tulus atas pernyataannya yang sebelumnya dianggap merendahkan profesi wartawan.
Anrico juga mengapresiasi peran Sufmi Dasco Ahmad yang dinilai berhasil menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak hingga tercapai penyelesaian secara damai. Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan langkah hukum yang sebelumnya ditempuh bukan bertujuan menciptakan permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
Menurutnya, PWI berkewajiban bersikap ketika ada pernyataan yang dinilai merendahkan insan pers. Namun setelah adanya permintaan maaf yang tulus serta komitmen untuk saling menghormati, organisasi memilih mengedepankan semangat persaudaraan dan persatuan. Munir menilai tujuan utama proses hukum tersebut telah tercapai, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati oleh siapa pun.
Ia menambahkan, penyelesaian damai ini tidak berarti membenarkan pernyataan yang sebelumnya dipersoalkan. Setelah kehormatan profesi dipulihkan melalui permintaan maaf, dialog, dan komitmen untuk tidak mengulangi peristiwa serupa, PWI menilai langkah terbaik adalah mengedepankan persatuan bangsa.
PWI memastikan akan tetap konsisten menjaga martabat profesi wartawan. Namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui dialog dan saling menghormati, penyelesaian secara damai dinilai menjadi langkah yang bermartabat.





