Lembaga pemeringkat Internasional S&P Global Ratings kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan prospek stabil. Kabar tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V, Selasa (14/7/2026).
Purbaya mengungkapkan, keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia turut dipengaruhi hasil pertemuan antara pemerintah dan pimpinan Komisi XI DPR RI dengan pihak S&P saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada April 2026. Dalam pertemuan itu, pemerintah menjelaskan bahwa kondisi Indonesia berbeda dengan sejumlah negara lain.
Menurutnya, dialog tersebut membuat S&P semakin percaya terhadap pengelolaan fiskal Indonesia. ia menilai kekompakan antara pemerintah dan DPR menjadi salah satu faktor yang menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil berjalan selaras, sesuai aturan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Purbaya juga menyinggung berbagai sentimen negatif yang sempat membayangi Indonesia sejak awal tahun, termasuk kekhawatiran penurunan peringkat kredit. Namun, keputusan terbaru S&P dinilai menjadi bukti bahwa kebijakan ekonomi Indonesia masih mendapat kepercayaan dari lembaga pemeringkat internasional.
Ia berharap hasil tersebut dapat mendorong optimisme di masyarakat, pasar modal, hingga nilai tukar rupiah. Menurutnya, momentum ini menjadi kesempatan untuk lebih gencar menyampaikan sentimen positif mengenai prospek ekonomi nasional.
Purbaya menambahkan, peringkat kredit yang tetap terjaga menjadi modal penting dalam perjalanan menuju visi Indonesia Emas. Ia pun menegaskan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat untuk terus maju dengan dukungan DPR RI, khususnya Komisi XI dan Badan Anggaran.






