Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menjadi sorotan setelah rekamannya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, seorang perekam video mendatangi sejumlah petugas Dishub yang sedang berada di sebuah ruangan. Sopir truk yang diduga menjadi korban kemudian diminta menunjukkan petugas yang disebut melakukan pemerasan. Tak lama kemudian, terlihat sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli dikembalikan kepada sopir tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, nilai uang yang diduga dipungut dari sopir truk itu mencapai sekitar Rp1,7 juta. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kronologi lengkap maupun hasil pemeriksaan terhadap para petugas yang terekam dalam video.
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah Kota Bekasi dan meminta agar oknum yang terbukti melakukan pelanggaran diberi sanksi tegas.
Dedi mengaku kecewa atas dugaan tindakan pemerasan terhadap sopir truk tersebut. Ia juga meminta Wali Kota Bekasi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat apabila petugas yang terlibat terbukti bersalah, tanpa memandang status kepegawaiannya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi untuk memastikan fakta serta memberikan kepastian hukum.





