PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari posisi Wakil Direktur Utama Perseroan.
Pengunduran tersebut tercantum dalam keterbukaan informasi GoTo kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 28 Agustus 2026.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan GoTo, R.A. Koesoemohadiani, mengatakan perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Catherine pada tanggal tersebut.
"Pada tanggal 28 Agustus 2026, Perseoran telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari ibu Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan dikarenakan alasan pribadi atau keluarga," tulis Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi.
Manajemen GoTo memastikan perubahan tersebut tidak memberikan dampak merugikan terhadap aktivitas perusahaan.
Perseroan menyatakan pengunduran diri Catherine tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan maupun kelangsungan usaha GoTo.
Meski demikian, pengunduran diri tersebut masih harus mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
GoTo menjadwalkan RUPSLB pada 14 Oktober 2026. Agenda tersebut akan menjadi bagian dari proses resmi untuk menindaklanjuti permohonan pengunduran diri Catherine dari posisi Wakil Direktur Utama.
Pelaksanaan RUPSLB tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 dan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 serta Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan demikian, Catherine masih berada dalam proses transisi jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama GoTo hingga keputusan resmi pemegang saham dalam RUPSLB mendatang.

