KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, LHKPN Catat Harta Rp21,3 Miliar

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK pada 28 Juli 2026. Di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung, LHKPN miliknya dengan total harta bersih Rp21,31 miliar ikut menjadi sorotan publik, sementara KPK belum mengungkap detail perkara yang sedang diselidiki.

T
Tim RedaksiJurnalis Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026 pukul 09.42 WIB
Bagikan:
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, LHKPN Catat Harta Rp21,3 Miliar
Dok. MarkusAcian.com - Gambar ilustrasi berlisensi bebas terkait topik News.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penindakan dilakukan pada Selasa (28/7/2026), sementara KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT terhadap kepala daerah tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap konstruksi perkara yang sedang diselidiki maupun jumlah pihak lain yang ikut diamankan. Penjelasan lebih rinci akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik Anom Widiyantoro ikut menjadi perhatian. Berdasarkan laporan periodik 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Anom memiliki total harta bersih sebesar Rp21,31 miliar setelah dikurangi utang sekitar Rp1,24 miliar. Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset properti senilai lebih dari Rp12,29 miliar. Anom tercatat memiliki sedikitnya 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Pemalang, Bekasi, Jakarta Timur, Bandung, Semarang, Surabaya, Gianyar, hingga Tegal.

Selain aset properti, Anom juga melaporkan kepemilikan 11 kendaraan dengan total nilai sekitar Rp1,1 miliar. Koleksinya meliputi sejumlah sepeda motor dan mobil, termasuk Mercedes-Benz E300, Honda CR-V, Honda HR-V, Harley-Davidson, Piaggio, hingga motor listrik Gesits. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta aset lain yang turut menyumbang nilai kekayaan tersebut.

Anom Widiyantoro menjabat sebagai Bupati Pemalang periode 2025-2030 setelah memenagkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Nurkholes. Pasangan tersebut diusung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSi, Gelora, dan Partai Buruh. Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal berkarier di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pernah menduduki jabatan Direktur di PT Wijaya Karya Reality. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro serta meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Padjadjaran.

Penangkapan Anom menjadi perhatian publik karena sekitar setahun sebelumnya ia menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam kegiatan tersebut, KPK mengingatkan pemerintah daerah mengenai tingginya risiko korupsi pada sektor penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Saat itu Anom menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan menjadikan kasus korupsi yang pernah menjerat Bupati Pemalang sebelumnya sebagai pelajaran. Namun, kini ia justru menjadi kepala daerah terbaru yang diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan dugaan tindak pidana maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT
Internet Anti Lemot di Jepang, Kantong Tetap Hemat 50%