DPR Sahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia 2026-2030
Destry Damayanti disahkan DPR sebagai Gubernur Bank Indonesia
Ditemukan beberapa berita yang cocok dengan kueri Anda. (6 berita ditemukan)
Destry Damayanti disahkan DPR sebagai Gubernur Bank Indonesia

Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI definitif melalui Surpres ke DPR. Destry saat ini menjabat Pjs Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Juli 2026.

Prabowo masih memprtimbangkan sejumlah nama untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia definitif. Destry Damayanti dipastikan masuk dalam pembahasan, sementara Presiden belum mengirimkan Surpres calon Gubernur BI kepada DPR.

DPR RI menegaskan proses pergantian Gubernur BI akan mengikuti mekanisme yang berlaku, sementara Destry Damayanti dipercaya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara.

Bank Indonesia menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur BI sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi.

Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama tujuh tahun.
News media digital markusacian.com dinaungi & dikelola secara profesional oleh MaranPublikasi.