Hakim Ungkap Dugaan Penyerahan Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hakim mengungkap bahwa Febrie Adriansyah menerima Rp40 Miliar dalam mata uang dolar Singapura dari Tan Kian.
Ditemukan beberapa berita yang cocok dengan kueri Anda. (10 berita ditemukan)
Hakim mengungkap bahwa Febrie Adriansyah menerima Rp40 Miliar dalam mata uang dolar Singapura dari Tan Kian.
Bukan emas 74 Kg dan Rp543 miliar, Febrie hanya minta dokumen pribadi dan foto keluarga yang disita dikembalikan.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah meminta Kejagung mengembalikan barang sitaan dari rumahnya, termasuk 74 Kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Kejagung memeriksa enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Bareskrim Polri mengungkap dugaan TPPU dari tambang emas ilegal dengan nilai transaksi mencapai Rp25,8 triliun. Lima tersangka telah ditetapkan dan sejumlah aset, uang, serta emas disita sebagai barang bukti.

Kejaksaan Agung memeriksa tujuh perusahaan dan 24 saksi dalam pengembangan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan penggunaan jasa penanganan perkara serta aliran dana dalam kasus tersebut.

Kejagung membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa untuk menangani tiga perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Ia kemudian dibawa ke Rutan KPK, sementara penyidik turut mengusut barang bukti berupa emas 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Hotman Paris resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrei Adriansyah karena ingin sokus menjalani pemulihan setelah kondisi saraf terjepitnya memburuk. Meski mundur, proses hukum Febrie tetap berlanjut dengan tim pengacara baru.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berjalan sesuai mekanisme hukum dan tidak memerlukan izin khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
News media digital markusacian.com dinaungi & dikelola secara profesional oleh MaranPublikasi.