Pemerintah Bekukan Izin Lima Perusahaan di Kalimantan Barat Terkait Karhutla
Kementerian kehutanan (Kemenhut) Raja Juli Antoni membekukan izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Ditemukan beberapa berita yang cocok dengan kueri Anda. (18 berita ditemukan)
Kementerian kehutanan (Kemenhut) Raja Juli Antoni membekukan izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi sorotan pada saat Demo 27 Agustus 2026, demonstrasi tersebut meminta agar DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset. DPR menanggapi dengan akan mengesahkan paling lambat pada bulan Desember 2026.
DPR RI memasukkan 13 jenis tindak pidana ke dalam ruang lingkup RUU Perampasan Aset.
Hakim mengungkap bahwa Febrie Adriansyah menerima Rp40 Miliar dalam mata uang dolar Singapura dari Tan Kian.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan DPR RI paling lambat dalam Rapat Paripurna pada Desember 2026.
Bukan emas 74 Kg dan Rp543 miliar, Febrie hanya minta dokumen pribadi dan foto keluarga yang disita dikembalikan.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah meminta Kejagung mengembalikan barang sitaan dari rumahnya, termasuk 74 Kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi di Aceh dan Papua, tetapi menegaskan aksi harus berlangsung damai dan sesuai hukum. Dugaan perusakan simbol negara serta kericuhan di Papua Tengah akan didalami.

Kejagung memeriksa enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

MK menegaskan penghinaan terhadap Presiden/Wapres hanya bisa diproses berdasarkan aduan langsung dari pihak yang bersangkutan.

Bareskrim Polri mengungkap dugaan TPPU dari tambang emas ilegal dengan nilai transaksi mencapai Rp25,8 triliun. Lima tersangka telah ditetapkan dan sejumlah aset, uang, serta emas disita sebagai barang bukti.

Kejaksaan Agung memeriksa tujuh perusahaan dan 24 saksi dalam pengembangan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan penggunaan jasa penanganan perkara serta aliran dana dalam kasus tersebut.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK pada 28 Juli 2026. Di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung, LHKPN miliknya dengan total harta bersih Rp21,31 miliar ikut menjadi sorotan publik, sementara KPK belum mengungkap detail perkara yang sedang diselidiki.

Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, pria yang disebut pernah menjadi Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai bukti sebelum menyimpulkan penyebab kematiannya.

Kejagung membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa untuk menangani tiga perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Ia kemudian dibawa ke Rutan KPK, sementara penyidik turut mengusut barang bukti berupa emas 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Hotman Paris resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrei Adriansyah karena ingin sokus menjalani pemulihan setelah kondisi saraf terjepitnya memburuk. Meski mundur, proses hukum Febrie tetap berlanjut dengan tim pengacara baru.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berjalan sesuai mekanisme hukum dan tidak memerlukan izin khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
News media digital markusacian.com dinaungi & dikelola secara profesional oleh MaranPublikasi.